Breaking News

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

PHOTO: istimewa

Mesuji, Charlynews.com - Polres Mesuji mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun pada Selasa (31/12/24), membahas penegakan hukum dan keamanan lalu lintas selama 2024. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa dari 343 kasus pidana yang ditangani, 187 telah diselesaikan (54%), sementara sisanya masih dalam proses hukum. Beberapa kasus menonjol yang diungkap termasuk pembunuhan guru honorer, pembunuhan siswi SMK, kepemilikan senjata api rakitan, dan korupsi dana desa.

Kasus dominan di Mesuji meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga, perzinahan, serta pelanggaran perlindungan anak juga menjadi perhatian.

Sat Res Narkoba menangani 82 kasus dengan rincian 52 selesai, 19 dalam proses, dan 11 melalui rehabilitasi. Sebanyak 103 tersangka diamankan, termasuk 13 pengedar, 87 pengguna, dan 3 bandar. Barang bukti meliputi 190,6 gram sabu, 74,5 butir ekstasi, dan 5,54 gram ganja.

Sat Lantas mencatat 40 kecelakaan lalu lintas dengan 30 korban meninggal, 5 luka berat, dan 49 luka ringan, dengan kerugian materi Rp357,7 juta. Penyebab utama kecelakaan adalah kelelahan pengemudi dan kurangnya penerangan di jalan arteri.

Kapolres menghimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan tertib, menghindari konvoi, petasan, dan kegiatan yang berisiko mengganggu keamanan atau memicu kecelakaan.
© Copyright 2024 - CharlyNews.Com